JEJAKJAMBI.ID, BATANGHARI – Lokasi Ilegal Drilling yang berada di Desa Jebak, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi terlihat kondusif.
Hasil investigasi beberapa awak media Selasa (21/11/23) Yayan selaku penampung minyak ilegal drilling di Desa Jebak warga Bulian Baru mengatakan pemilik sumur Ujang.
” Kami disini cuman pelansir bang, yang pemilik sumur bang ujang, dia punya sumur di 51 juga, kami disini cuman cari makan, tidak cari kaya,” Ujarnya
Di tempat terpisah, warga bulian baru yang enggan di sebutkan mengatakan, yayan pelaku penampungan minyak ilegal drilling.
” Itu bukan saipul bang, tapi itu Yayan penampung minyak disini bang, dia pelaku tunggal penampung minyak ilegal driling,, sumur yang produksi saat ini ada 4, pemilik lahan sumur itu milik bang Soleh dan bang Selamat”Imbuhnya
Dikatakan Sumber, Hasil produksi minyak ilegal drilling di Desa Jebak mencapai 5 mobil Truk canter.
” Dalam sehari hampir lima mobil membawak minyak ilegal driling disini bang, mereka membuang minyak nya ada di sarolangun, ada ke Sumsel,” Katanya
Sementara itu Kapolres Batanghari AKBP Bambang saat dikonfirmasi melalui Whatasapp mengatakan, terima kasih atas informasinya.
” Oke bro saya sampaikan ke Kapolsek,” Tutupnya (Red)