Pelaku Penganiaan Anak Dibawah Umur, Masih Menghirup Udara Segar Breaking News, KM 51 Memakan Korban Jiwa Pemkab Batang Hari Raih Nilai SPM tertinggi se-provinsi Jambi Bupati Batanghari Lantik37 Kepala Desa Gelombang kedua Warga Maro Sebo Ulu, di Temukan Tidak Bernyawa Dalam WC SPBU

Home / Berita

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:56 WIB

Diduga Mark Up, LSM GPKJ Polisikan DISPARPORA

JEJAKJAMBI.ID, BATANGHARI – kegiatan peringatan HUT Batanghari ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Batanghari tersebut, pada akhir tahun 2022 dilaporkan ke Polres Batanghari oleh LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Di lansir dari Hariansiber.com, Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar pada bulan Desember 2022 tahun lalu.

Supan Sopian menegaskan di mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,katanya saat dikonfirmsi, Jumat (27/01/2023).

Berdasarkan informasi terbaru yang di terima,Sopian mengatakan bahwa Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar beberapa waktu lalu, juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.

Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang tersebut sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya uang tunai senilai Rp 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar hanya memberikan senilai Rp1.500.000,-.
“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Irbansus Inspektorat Batanghari, A Fathan SH Jum’at (27/01/2023) saat di konfirmasi menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.
“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,kata Fathan.

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.

“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (27/01/2023).(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita

Meriahkan Idul Fitri 1444 Hijiriah Pemdes Bajubang Laut Adakan PORDES  

Berita

Keputusan RDP Bersama Komisi V DPR RI, Tambang Batubara Ditutup

Berita

Pelaku Ilegal Drilling KM 51 , Evin CS Malenggang

Berita

Mencuat Ilegal Driling di 51, Polres Batanghari Respon Cepat

Berita

Tasyakuran HBD ke-59,Kalapas Ucapkan Terima Kasih Kepada Pihak Yang Sudah Mendukung

Berita

Bulan Penuh Berkah,Koramil 415-02 Bagi Bagi Takjil

Berita

Wartawan Dianiaya, Pelaku Masih Menghirup Udara Segar

Berita

Pelaku Pungli di Batin XXIV Berhasil Ringkus