JEJAKJAMBI.ID. MUARA JAMBI – Masyarakat Bahar selat dan kelompok Tani Maju bersama menggruduk PT Sungai Bahar pasifik terkait di duga penyerobotan kebun Masyarakat yang berada di Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi.
Dalam menyuarakan aksi damai, Masyarakat menuntut penuh pihak PT Sungai Bahar Pasifik mengembalikan lahan Masyarakat seluas lebih kurang 1000 Hektar yang sudah di tukar guling oleh perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik dan lahan Masyarakat yang di rampas dan klim masuk dalam HAK Guna Usah (HGU).
Leni Ningsi saat di konfirmasi awak media mengatakan, dalam aksi damai koordinator melakukan negosiasi dengan humas PT Sungai Bahar Pasifik.
” Dalam kesempatan itu, saya berbicara bersama Humas PT Sungai Bahar Pasifik untuk meminta izin melakukan aksi damai di halaman PT sungai bahar pasifik, namun dari pihak PT Sungai Bahar Pasifik tidak memberikan izin,” Ujarnya Koordinator Leni
Ia menambahkan, ” Dalam aksi tersebut apa bila dari perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik tidak ada etikat baik , maka kami dari Ormas DPC Garda Juang Indonesia akan menempuh Jalur Hukum untuk menyelesaikan permasalahan tukar Guling, dan praktek mavia tanah ini” Ucapnya
Sementara itu, dari pihak perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik saat di konfirmasi belum ada tanggapan dari permasalahan ini. (TIM)