Pelaku Penganiaan Anak Dibawah Umur, Masih Menghirup Udara Segar Breaking News, KM 51 Memakan Korban Jiwa Pemkab Batang Hari Raih Nilai SPM tertinggi se-provinsi Jambi Bupati Batanghari Lantik37 Kepala Desa Gelombang kedua Warga Maro Sebo Ulu, di Temukan Tidak Bernyawa Dalam WC SPBU

Home / Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:03 WIB

Mencuat Ilegal Driling di 51, Polres Batanghari Respon Cepat

JEJAKJAMBI.ID, BATANGHARI – Menyikapi adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medso) terkait adanya aktivitas ilegal drilling di KM 51 direspon cepat oleh Satreskrim Polres Batanghari, Senin malam (09/1/2023).

 

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi menyebutkan bahwa kita dari Satreskrim Polres Batanghari telah menindaklanjuti terkait viralnya aktivitas ilegal drilling yang beraktivitas di KM 51 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

 

“Kita tadi malam sudah ke TKP untuk melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang,” Ungkapnya, Selasa, (10/1/2023) saat dikonfirmasi media ini.

 

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

 

“Petugas turut merusak Pipa (Aliran minyak) Ke Bak seller serta melakukan Pengrusakan Terhadap Bak seller (Tempat Penampungan Minyak),” Lanjutnya.

 

Selanjutnya kita juga melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

“Di lokasi tersebut kita juga temukan Satu buah Sumur Ilegal drilling yang masih mengeluarkan Minyak dan Tekanan Gas Tinggi,” Sambungnya.

 

Tidak hanya itu saja, Petugas turut menemukan 4 Buah Bak Seller (Tempat Penampungan) yang berada di sekitar Sumur yang berisi Minyak Mentah dari sumur Illegal Drilling.

 

“Setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya orang atau aktivitas di lokasi tersebut,” Sambung Kasat Reskrim.

 

“Saat ini kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur ilegal tersebut,” Tambahnya.

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan bahwa, kita akan memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, yang mana selain merusak alam turut berdampak kebakaran jika dibiarkan.

“Kita bersama jajaran dan Satreskrim Polres jajaran Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi salah satunya adalah ilegal drilling,” Pungkasnya (TIM)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Kebakaran Hebat Tahun Lalu Di 51, Ujang CS Kebal Hukum

Berita

Bulan Penuh Berkah,Koramil 415-02 Bagi Bagi Takjil

Berita

Wartawan Dianiaya, Pelaku Masih Menghirup Udara Segar

Berita

Pelaku Pungli di Batin XXIV Berhasil Ringkus

Berita

Tasyakuran HBD ke-59,Kalapas Ucapkan Terima Kasih Kepada Pihak Yang Sudah Mendukung

Berita

PEMDES Bajubang Laut Tutup PORDES Ke 1

Berita

Keputusan RDP Bersama Komisi V DPR RI, Tambang Batubara Ditutup

Berita

Mudik Aman, Dan Berkesan Bersama Polres Batanghari