Pelaku Penganiaan Anak Dibawah Umur, Masih Menghirup Udara Segar Breaking News, KM 51 Memakan Korban Jiwa Pemkab Batang Hari Raih Nilai SPM tertinggi se-provinsi Jambi Bupati Batanghari Lantik37 Kepala Desa Gelombang kedua Warga Maro Sebo Ulu, di Temukan Tidak Bernyawa Dalam WC SPBU

Home / Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:29 WIB

Pelaku Kebakaran Hebat Tahun Lalu Di 51, Ujang CS Kebal Hukum

JEJAKJAMBI.ID, BATANGHARI – Maraknya aktivitas Ilegal Drilling di KM 51 Kecamatan Bajubang membuat masyarakat setempat mengeluh terhadap lingkungannya yang tercemar. Selain itu, Jalan yang dilalui masyarakat juga hancur dilewati oleh para Pelangsir.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batanghari melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

Selanjutnya, Pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

Namun sangat disayangkan, tidak semua sumur dan bak seler yang di musnahkan, bahkan potensi minyak yang banyak di 51 tidak di police line oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu sumur dan bak seler yang tidak di musnahkan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang yaitu Ujang dan pak kadir dan Aman Ron Fredi CS.

Informasih yang di himpun awak media, Ujang merupakan salah satu pelaku kebakaran hebat di tahun lalu di KM 51, hingga saat ini Ujang CS masih melakukan aktifitas tersebut seperti kebal hukum.

Tidak itu saja, Aman Ron Ferdi CS tidak tersentuh oleh juga oleh aparat penegak hukum.

Salah satu narasumber saat di konfirmasih via telepon seluler mengatakan (11/01/23)

” Kalau mau basmi ilegal driling di 51 jangan pilih pilih lah, musnahkan semua sumur dan bak seler di 51, ini cuman sumur yang tidak produksi lagi yang di musnahkan oleh polisi, sumur yang ngeluing saat ini di biarkan saja,” Ucap warga yang tidak mau namanya di sebutkan

Di katakan Sumber, pelaku yang wajib melapor masih melakukan aktifitas.

” Ujang CS saja masih bermain minyak disini, co di biarkan saja, kasihan masyarakat sini banyak kena dampaknya,” Ujarnya

Sementara itu, Ujang CS dan Aman Ron Ferdi CSsaat di konfirmasih via telepon seluler tidak ada jawaban.Tutupnya (TIM)

Share :

Baca Juga

Berita

Keputusan RDP Bersama Komisi V DPR RI, Tambang Batubara Ditutup

Batanghari

Lahan Tahura, Diduga Digarap Oknum APH Untuk Aktifitas Ilegal Driling

Berita

Bulan Penuh Berkah,Koramil 415-02 Bagi Bagi Takjil

Batanghari

Santri di Batanghari Siap Menangkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

Berita

Mudik Aman, Dan Berkesan Bersama Polres Batanghari

Berita

Udara Provinsi Jambi Tidak Membaik, Jarak Pandang Mencapai 4500 Meter

Berita

Pemkot Jambi Siapkan Gaji PPPK Sebesar Rp95 miliar di APBD 2024

Berita

Diduga Oknum Satpam PTPN VI Setrum Pencuri,Ketua ASPI Angkat Bicara